Rabu, 21 Oktober 2026 • 05:23 WIB
Iklan
TOPIK PILIHAN:
BREAKING NEWS
PASAR MODAL

OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal dan Sanksi Pelanggar demi Efek Jera

2.510 views 2 menit baca
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikanm keterangannya selepas mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Foto: BPMI Setpres

halosumbar.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh melalui peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, hingga penegakan hukum yang berkeadilan. Langkah strategis ini ditempuh guna memulihkan kepercayaan publik serta memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku pelanggaran di industri keuangan nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Dikutip dari siaran pers resmi, pertemuan tingkat tinggi yang turut dihadiri jajaran menteri bidang ekonomi dan Bank Indonesia tersebut membahas stabilitas sektor keuangan serta arah kebijakan pasar modal tanah air ke depan.

Friderica mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan khusus terkait krusialnya penegakan aturan (law enforcement) secara tegas dan konsisten di pasar keuangan. Merespons pesan tersebut, OJK memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai praktik manipulasi perdagangan maupun transaksi ilegal, seperti coordinative trading yang berpotensi merugikan iklim investasi.

Penguatan pengawasan dan sanksi tegas ini menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas serta integritas pasar modal domestik di mata para pemodal. Dilansir dari Sekretariat Presiden, langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan iklim pasar yang tepercaya dan likuid, sehingga makin menarik minat pemodal asing maupun investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya.

Urgensi penataan transparansi pasar modal ini juga berpacu dengan melesatnya partisipasi masyarakat lokal dalam beberapa tahun terakhir. OJK mencatat jumlah investor ritel domestik kini telah menembus angka sekitar 32,7 juta Single Investor Identification (SID), sebuah capaian yang menandakan tingginya ekspektasi publik terhadap pasar modal sebagai sarana investasi jangka panjang.

Melalui penegakan hukum yang terukur dan transparansi informasi yang makin baik, OJK optimistis ekosistem pasar saham maupun obligasi di Indonesia akan tumbuh semakin sehat. Perlindungan hukum terhadap para investor kecil serta kepastian regulasi menjadi fondasi penting untuk menjadikan pasar modal sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(awk)

Tinggalkan Komentar

REKOMENDASI UNTUK ANDA

HALOIKLAN — SIDEBAR 300X100
Space Iklan Tersedia

VIDEO

LIHAT SEMUA VIDEO →

VIDEO SHORTS