Monday, 28 September 2026
SLOT IKLAN HEADER (728 x 90)

pedoman media siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber Halosumbar.com

Pedoman ini disusun sebagai acuan tata kelola pemberitaan di Halosumbar.com dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


A. Ruang Lingkup

  1. Pedoman ini berlaku bagi seluruh jajaran redaksi, reporter, editor, fotografer, videografer, dan kontributor Halosumbar.com.

  2. Pedoman ini mengatur tata cara memperoleh, mengolah, menyajikan, dan mempublikasikan informasi pada platform media siber Halosumbar.com.


B. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita wajib melalui proses verifikasi minimal dari dua sumber yang kredibel, kecuali dalam kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

  2. Berita yang memuat tuduhan atau informasi negatif terhadap seseorang atau lembaga wajib dilakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

  3. Redaksi wajib memberikan ruang hak jawab secara proporsional dan berimbang.


C. Konten yang Dilarang

Halosumbar.com tidak mempublikasikan konten yang:

  1. Memuat kebohongan, fitnah, atau ujaran kebencian.

  2. Menghasut permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

  3. Melanggar kesusilaan dan norma sosial.

  4. Menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoaks).

  5. Melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.


D. Hak Jawab dan Hak Koreksi

  1. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Halosumbar.com berhak mengajukan hak jawab atau hak koreksi.

  2. Permohonan dapat diajukan melalui surel redaksi@halosumbar.com.

  3. Redaksi wajib menindaklanjuti permohonan sesuai ketentuan Dewan Pers.


E. Ralat dan Koreksi

  1. Setiap kekeliruan faktual wajib segera dilakukan ralat dengan mencantumkan catatan koreksi pada artikel terkait.

  2. Koreksi dilakukan secara transparan tanpa menghapus substansi kekeliruan.


F. Konten Pengguna dan Interaksi

  1. Halosumbar.com dapat menyediakan ruang komentar atau konten buatan pengguna.

  2. Pengguna bertanggung jawab atas konten yang diunggah.

  3. Redaksi berhak menghapus konten yang melanggar pedoman ini.


G. Konten Iklan dan Kerja Sama

  1. Konten iklan, advertorial, dan kerja sama komersial wajib diberi penanda yang jelas.

  2. Konten komersial tidak boleh menyerupai produk jurnalistik tanpa penanda.


H. Perlindungan Sumber

  1. Redaksi melindungi identitas sumber yang meminta kerahasiaan sesuai ketentuan hukum.

  2. Identitas sumber tidak diungkap tanpa persetujuan sumber yang bersangkutan.


I. Kode Etik

Seluruh kegiatan jurnalistik Halosumbar.com berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;

  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ);

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber;

  • Peraturan Dewan Pers lainnya yang berlaku.


Pembaruan terakhir: [Tanggal Bulan Tahun]