Syafrida R Rasahan, Anggota Ombudsman RI,
halosumbar.com, Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan tanggapan tegas terkait agenda pengawasan lembaga pemasyarakatan yang tengah menjadi sorotan publik. Lembaga negara pengawas pelayanan publik ini menyatakan kesiapan penuh untuk memaparkan seluruh temuan dan fakta hasil pemeriksaan langsung di lapangan.
Klarifikasi serta komitmen tersebut disampaikan menyusul ketidakhadiran pihak Ombudsman RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. Berdasarkan informasi yang dilansir dari www.ombudsman.go.id, ketidakhadiran tersebut terjadi lantaran hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, pihak lembaga belum menerima undangan resmi untuk menghadiri agenda RDP terkait tindak lanjut pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut.
Kendati demikian, pihak lembaga negara ini menegaskan sikap yang sangat terbuka untuk berkoordinasi. Ombudsman menyatakan siap hadir kapan pun guna membeberkan secara transparan data serta temuan riil dari hasil sidak yang sempat menuai perhatian luas, termasuk polemik fasilitas di dalam lingkungan lapas.
Langkah koordinasi ini dinilai sangat penting sebagai bentuk sinergi antarlembaga. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh, khususnya dalam sektor penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
#OmbudsmanRI #LapasCibinong #DPRRI #PelayananPublik #BeritaNasional
